Bolmong

Aktivitas Tambang PT BDL, Yance Tanesia: Tolong Dibantu

×

Aktivitas Tambang PT BDL, Yance Tanesia: Tolong Dibantu

Sebarkan artikel ini

SATUBMR,BOLMONG- Aktivitas PT BDL yang dihentikan Reskrimsus Polda Sulut beberapa waktu lalu, hingga kini terus jadi pantauan pihak kepolisian.

Yance Tanesia yang belakangan ini diketahui sebagai penanggungjawab saat dihubungi Via WhatsApp mengelak dirinya tidak mengetahui apalagi bertanggung jawab atas aktivitas tersebut. Bahkan Yance menuding orang lain.

Saat disodorkan bukti-bukti berupa laporan warga yang sudah diterima oleh pihak Polsek Lolayan beserta beberapa gambar alat, pekerja dan bak pengolahan yang sedang beroperasi, Yance Tanesi tidak bisa berkata banyak bahkan meminta untuk membantu PT BDL dengan cara tidak diberitakan terkait aktivitas tersebut.

“Tolong bantulah teman-teman di PT BDL, untuk apa ribut di media, amankan saja karena masih dalam proses perdamaian, nanti saya suru orang BDL untuk koordinasi,” tulis Yance.

Selain itu, Pak Aris bagian Geologist PT BDL saat bersua mengatakan, saat ini memang ada aktivitas pengolahan di PT BDL namun masih skala kecil. namun lagi-lagi Aris meminta untuk tidak diberitakan.

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Tipidter Polda Sulut, AKBP Ferry Sitorus yang memimpin saat pemasangan police line di PT BDL dihubungi melalui telepon siang tadi (19/10/20) mengatakan, terkait aktivitas tersebut, pihaknya sudah memanggil Yance Tanesia untuk diperiksa.

“Kami sudah memeriksa Yance Tanesia,” kata Ferry.

Lanjut Kasubdit Tipidter, saat ini di lokasi tersebut sudah tidak ada aktivitas, menurutnya sekitar hari Jumat pekan lalu, dirinya mendatangi lokasi tersebut dan memang tidak ada lagi.

“Saya datang langsung dilokasi, tidak ada aktivitas, dan Excavator yang disita masih ada di halaman Mapolsek Lolayan,” ungkapnya.

Selain itu kata Sitorus, dirinya meminta pihak Polsek Lolayan untuk menjaga alat yang sudah diberi garis polisi. Karena masalah ini masih terus berproses dan akan dilimpahkan ke kejaksaan Kotamobagu nantinya.

“Intinya sudah tidak ada aktivitas, alatnya juga masih ada di Polsek dan kasusnya tetap berproses,” pungkas Sitorus.

****