Bolmong

Masyarakat Terdampak Covid-19 di Sangtombolang Mulai Terima BLT

×

Masyarakat Terdampak Covid-19 di Sangtombolang Mulai Terima BLT

Sebarkan artikel ini

SATUBMR,BOLMONG-Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow melalui Pemerintah Kecamatan Sangtombolang mulai mengeluarkan bantuan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19, (29/04/2020).

Bantuan langsung tunai(BLT) ini bersumber dari dana desa, per kepala keluarga masing-masing mendapatkan 600 ribu rupiah. Penerima bantuan tersebut berdasarkan hasil keputusan rapat desa.

Penyerahan BLT tersebut disaksikan oleh forum koordinasi pimpinan kecamatan (Forkopimca) yang turun langsung kerumah warga penerima. Dari 15 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bolmong, Kecamatan Sangtombolang yang pertama menyalurkan BLT.

Camat Sangtombolang, Esly Manabung, menyampaikan, dari 12 desa yang ada di Kecamatan Sangtombolang, sudah ada 7 desa yang mendapat rekomendasi pencairan dana desa. Untuk desa yang belum mendapatkan rekomendasi, agar segera menindak lanjuti.

“Khusus Kecamatan Sangtombolang, baru Desa Pasir Putih yang menyerahkan BLT, dengan jumlah penerima 73 Kepala Keluarga (KK), masing masing 600 ribu per KK dan sudah kita laporkan kepada pemerintah kabupaten,” kata Esly.

Lanjut Camat, untuk penerima bantuan tersebut adalah masyarakat yang benar-benar terdampak Covid 19, olehnya dalam penentuan tersebut, selain pemerintah Desa dan Kecamatan, satgas Covid-19 juga dilibatkan saat rapat penentuan penerima bantuan.

“Satgas Covid-19 kita libatkan dalam rapat penentuan siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bolmong, Ahmad Yani Damopolii mengatakan, berdasarkan peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes-PDTT), dana desa bisa digunakan untuk penanganan Covid-19 sebesar 25 sampai 30 persen dalam setiap desa.

Menurutnya, aturan Mendes-PDTT tersebut, kembali diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 40 tahun 2019 tentang teknis pengunaan dana desa, dimana menyebutkan anggaran dana desa tahap 1 (satu) semuanya di geser untuk pencegahan dan penanganan wabah Covid-19 selama 3 bulan.

“Pergeseran anggaran ini dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) sebesar 600 ribu per kepala keluarga. Maka masyarakat akan menerima BLT selama 3 bulan. Untuk masyarakat yang sudah memiliki rekening akan di transfer, namun yang tidak memiliki rekening akan diberikan langsung tunai. BLT ini dikhususkan untuk masyarakat miskin yang terdampak dan yang belum perna menerima bantuan jenis apapun termasuk PKH,” pungkasnya.

Jhayyambat