Polsek Posigadan Gagalkan Pengiriman Miras ke Gorontalo

SATUBMR,BOLSEL- Satuan Kepolisian Sektor (Polsek) Posigadan Bolaang Mongondow Selatan, yang dipimpin Kapolsek, IPDA Irfandi Mokodongan, berhasil gagalkan pengiriman minuman keras (miras) jenis Cap Tikus ke Provinsi Gorontalo.

Gustamal Kumisi (37) warga Desa Taludaa, Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango Provinsi Gorontalo pemilik miras tersebut, rencananya akan membawa 15 kantong atau sekitar 558 botol melalui jalur laut.

Berdasarkan laporan warga, miras tersebut berhasil diamankan di tepi pantai Desa Saibua Kecamatan Posigadan pukul 18:30 WITA, Jumat (03/04).

Baca Juga:   Polsek Posigadan Musnahkan 2300 Liter Miras

Irfandi Mokodongan mengatakan, barang haram tersebut sudah berada di tepi pantai, tinggal menunggu kapal yang akan menjemput.

“Penangkapan tersebut berdasarkan laporan warga, dan ini jumlah yang banyak,” ungkap Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, saat ini pemilik serta miras sudah diamankan di Kantor Polsek untuk pengembangan lebih lanjut juga untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga:   Waspada, Air Laut Mulai Genangi Rumah Penduduk di Lion Bolsel

Lebih lanjut Kapolsek, pihaknya akan berupaya memberantas peredaran miras baik di Kecamatan Posigadan itu sendiri serta peredaran miras yang melintas di wilayahnya menuju Gorontalo.

Diketahui, satuan Polsek Posigadan sudah berapa kali menggagalkan peredaran miras menuju Provinsi Gorontalo dan sering melakukan razia di warung-warung penjual.

Jhay Yambat

Related Articles

Close