Terkini

Bupati Bolmong Warning Pelaku Pengrusakan Hutan

×

Bupati Bolmong Warning Pelaku Pengrusakan Hutan

Sebarkan artikel ini

SATUBMR,BOLMONG- Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow larang Kepala Desa mengeluarkan SKT, terkait dengan adanya rumor bahwa di hulu sungai Desa Domisil, Kecamatan Sang Tombolang, dijadikan tempat pembalakan liar sehingga mengakibatkan banjir bandang.

Bupati Bolmong Dra Yasti Soepredjo Mokoagow menegaskan sekaligus mengimbau kepada kepala desa yang ada, untuk tidak lagi mengeluarkan SKT kepada masyarakat karena sesuai kenyataan yang ada, material kayu yang terbawa arus berdiameter cukup besar. Ada yang roboh karena longsor ada juga sisa kayu olahan.

Kata bupati, maemang kebanyakan masyarakat mengantungkan hidup dengan cara berkebun. Meski demikian Bupati memintanya agar tidak lagi memperluas garapan agar tidak lagi terjadi banjir bandang yang dapat membahayakan masyarakat akibat banyaknya hutan yang sudah rusak.

“Banjir ini sebagai contoh bahwa merusak hutan akan berdampak tidak baik bagi masyarakat. Banjir seperti ini sudah berulang di dua desa baik Desa Pangi dan Desa Domisil.

Tambah Yasti, penegasan untuk tidak mengeluarkan SKT ini bukan hanya untuk kepala desa yang desanya terkena banjir bandang. Penyampaian ini berlaku bagi semua kepala desa yang ada di Bolaang Mongondow dan Bolaang Mongondow raya pada umumnya.

“Dua desa ini merupakan potret bagi semua bahwa merusak hutan berbahaya di kemudian hari,” pungkas Bupati.

Yambat