Hukrim

Diduga Lalai, RSUD Kotamobagu Resmi Dilapor ke Polres

×

Diduga Lalai, RSUD Kotamobagu Resmi Dilapor ke Polres

Sebarkan artikel ini
RSUD Kotamobagu

SATUBMR,HUKRIM – Kasus kematian pasien asal Desa Kanaan, Dumoga, Bolaang Mongondow, Eka Christi Pangaleran (34) yang meninggal akibat dugaan kelalaian pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu, menemui babak baru.

Hendra Datu (36), suami korban, Resmi melaporkan kasus kematian istrinya tersebut ke Mapolres Kota Kotamobagu. Mengutip suara lidik.com, Hendra Datu melaporkan ke Mapolres dengan nomor : 148/II/2020/Res/kotamobagu.

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP Mohamad Fadli SIK, saat dikonfirmasi Selasa (25/2/2020) malam ini, membenarkan laporan tersebut. “Iya benar, ada tadi, tapi saya masih di luar,” tukasnya.

Kasus kematian dari Eka Pangalerang ini menjadi tanda tanya bagi keluarga. Menurut keluarga, usai dioperasi, Eka dalam keadaan baik-baik saja.

Beberapa jam setelah operasi, Eka mulai mengeluhkan sesak nafas dan sakit di bagian perut. Sang suami Hendra Datu yang mendampingi Istrinya, beberapa kali menghubungi perawat yang berada di ruangan. Bahkan, pasien meminta dokter datang dan dipasangkan oksigen. Permintaan itu tidak diindahkan dengan dalih, enam jam pasca operasi baru akan dilayani.

Penanangan datang dua jam kemudian. Tapi sayang sudah terlambat, kondisi Eka tidak sadarkan diri dan menghembuskan nafas terakhir. Keluarga sangat kecewa dengan pihak RSUD Kotamobagu. “Saya meminta pertanggungjawaban pihak RS, saya sempat teriak saat itu, tapi sayang, mereka datang saat istriku sudah sekarat,” tukas Hendra.

Dengan masuknya laporan ke polisi, diharapkan dapat membuka tabir penyebab kematian ibu tiga anak ini. Pihak Rumah Sakit melalui Direkturnya, dr Sandra Pontoh, terkesan tertutup dengan wartawan.

Hasil investigasi yang dilakukan RSUD sampai saat ini tidak ada, padahal, public ingin tahu keseriusan manajemen atas keluhan keluarga terkait kematian keluarga mereka. Justeru, Sandra menyarankan untuk menghubungi bawahannya untuk menanyakan kasus tersebut. “Hubungi Gunawan saja ya,” ujar Sandra, Senin (24/2/2020).

DiBa