Kotamobagu

YLBHI BMR Siap Berikan Bantuan Hukum Bagi Warga tak Mampu

×

YLBHI BMR Siap Berikan Bantuan Hukum Bagi Warga tak Mampu

Sebarkan artikel ini
Ketua PN dan Ketua YLBH BMR usai penandatanganan MOU

SATUBMR,KOTAMOBAGU — Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu menggelar penandatanganan kerjasama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Bolaang Mongondow Raya (YLBH BMR), Senin (6/1/2020) siang tadi. Penandatanganan ini menjadikan YLBH BMR sebagai Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) tahun 2020.

Acara ini dihadri Ketua PN Kotamobagu, Warsito SH, Panitera Pengadilan Rietha Verra Kourow SH, Sekretaris Pengadilan Donny S. Golonggom SE, dan Panitera Muda Hukum Junaidi Kandouw SH.

Ketua PN Kotamobagu Warsito SH mengatakan, penyelenggaraan Posbakum oleh Organisasi Bantuan Hukum tahun 2020 harus lebih tertib dan maksimal.

 “Advokat piket harus maksimal dalam pembuatan dokumen-dokumen hukum dan seluruh jenis pelayanan berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat tidak mampu di PN,” tukas Warsito.

Dia mengingatkan, petugas YLBH BMR dalam penyelenggara layanan Posbakum harus bertindak profesional dan bertanggungjawab, jangan sampai terjadi konflik karena petugas Posbakum yang sama memberikan pelayanan kepada penggugat dan tergugat dalam satu berkas perkara.

Ketua PN yakin penyelenggaraan layanan hukum oleh YLBH BMR akan menjadikan Posbakum lebih baik lagi kedepan.

Pengadilan akan lakukan monitoring dan evaluasi. Tetap berkoordinasi agar masyarakat pencari keadilan mendapatkan pelayanan hukum yang prima,”ujarnya.

Panitera Muda Hukum, Junaidi Kandouw SH dalam kesempatan itu mengatakan, sejak dibentuknya Posbakum, Pengadilan Negeri Kotamobagu selalu bekerjasama dengan advokat-advokat perorangan setiap tahunnya.

 “Ini kali pertama Pengadilan Negeri Kotamobagu bekerjasama dengan lembaga bantuan hukum dalam penyelenggaraan layanan Posbakum,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Pengadilan Negeri Kotamobagu, Donny S. Golonggom SE menyampaikan, PN akan mengalihkan ruang Posbakum ke bagian depan gedung Pengadilan.

“Nantinya akan dibuatkan ruang tersendiri agar dekat dengan bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),” paparnya.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan acara penandatangan kerjasama oleh Ketua PN Kotamobagu, Warsito, SH, dan Ketua Umum YLBH BMR, Eldy Satria Noerdin SH. Turut hadir Ketua Posbakum YLBH BMR Zulkifli Linggotu SH, bTim Advokat, Winda Moonti, SH, Donnisto Nurdiansyah SH, Mawardi Mamonto SH, serta Ariyati Panu SH.

(Tim)