Hukrim

Sempat Buron, Tim Resmob Berhasil Menangkap Tersangka Curanmor

×

Sempat Buron, Tim Resmob Berhasil Menangkap Tersangka Curanmor

Sebarkan artikel ini

SATUBMR,KOTAMOBAGU–Tim Resmob Polres Kotamobagu berhasil mengungkap dan membekuk tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor, Rabu, (18/12/2019).

Penangkapan yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Muhammad Fadli SIK ini mengamankan MW Alias Mar 24 tahun, Rabu (18/12/2019) sekitar pukul 08.00 WITA di Desa Solimandungan Kecamatan Bolaang, Bolaang Mongondow.

“Pelaku sempat Buron selama tiga hari karena menghindar dari kejaran pihak Kepolisian serta berpindah tempat,” kata Kasat Reskrim.

Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku berada di Desa Solimamdungan, Tim Resmob langsung memburu pelaku. Saat penangkapan, pelaku sempat melawan dan berusaha melarikan diri.

Tembakan peringatan sebanyak dua kali tidak diindahkan pelaku. Polisi akhirnya melumpuhkannya dengan tembakan di kaki kanan.

“Ya terpaksa kami lakukan tindakan tegas karena saat penangkapan, pelaku melawan serta berusaha kabur,” ungkap Fadli.

Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Kotamobagu guna penyidikan lebih lanjut. Barang bukti berupa 1 unit motor Merk Honda Vario warna putih dan 1 unit motor Merk Honda Sonic warna merah putih, berhasil diamankan.

Tim masih terus menyebar di lapangan guna mencari kemungkinan barang bukti yang lain dan adannya pelaku lainnya.

TIM