Warga Nilai Pelayanan SKCK Sudah Sesuai Standar

SATUBMR, KOTAMOBAGU– Beberapa perwakilan ormas, akademisi, mahasiswa, LSM dan wartawan hadir dalam membahas kegiatan pelayanan khusus SKCK Polres Kotamobagu.

Dalam pertemuan yang dilaksanakan di ruang Kepala Satuan Intelkam Polres Kotamobagu, ada 3 poin yang dibahas yakni evaluasi pelayanan SKCK, biaya yang dikeluarkan dan apakah SKCK masih merupakan keperluan.

Kasat Intel AKP Luther Tadung mengatakan, pertemuan ini dilaksanakan sebagai evaluasi tindaklanjut untuk pelayanan SKCK, yang sudah melalui tahap-tahap penilaian dari Kementerian RB, dan masuk dalam Wilayah Bebas Korupsi.

Baca Juga:   Ini Instruksi Kapolres Kotamobagu Kepada Kapolsek

Dolfi Paat sebagai Ketua Umum LSM Laskar Bogani mengatakan, dari penerbitan SKCK, serta pelayanan yang diberikan hingga pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 30.000 itu tidak menjadi kendala dan dinilai cukup.

Menurutnya pengurusan SKCK saat ini tidak seribet sebelumnya, pasalnya meski ada di luar daerah sudah bisa melakukan pengurusan.

“Waktu mengurus SKCK anak saya itu tinggal mengirim foto KTP dan dicetak SKCK secara online,” ungkap Paat.

Baca Juga:   AKBP Prasetya Sejati: Menambang Bukan Satu-Satunya Cara Bertahan Hidup

Saat ini juga Polres Kotamobagu sudah ada program SKCK corner yang diadakan tiap hari Sabtu di Paris Departemen Store daknada juga SKCK yang setelah diurus akan diantar langsung oleh anggota Intelkam.

Diakhir pertemuan Kasat Intel menambahkan pihaknya akan berusaha untuk mengadakan pelayanan SKCK Keliling guna mempermudah masyarakat untuk mendapatkan SKCK untuk keperluan masing-masing.

Jhay Yambat

Related Articles

Close