Bolsel

Tiga Pimpinan DPRD BOLSEL Resmi Diambil Sumpah dan Janji Jabatan

×

Tiga Pimpinan DPRD BOLSEL Resmi Diambil Sumpah dan Janji Jabatan

Sebarkan artikel ini

SATUBMR.COM,BOLSEL– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan masa jabatan tahun 2019-2024, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Bolsel.
Senin,(14/10).

Ketua DPRD sementara Ir. Arifin Olii melalui rapat paripurna mengatakan, Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berdasarkan Pasal 165 ayat (4) dan (5) Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Pimpinan DPRD bersama Anggota dan Bupati Bolsel

Ayat (4) menyatakan bahwa Ketua dan Wakil ketua DPRD Kabupaten/kota diresmikan dengan Keputusan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Dan ayat (5) pimpinan DPRD kabupaten/kota sebelum mengaku jabatannya mengucapkan sumpah/janji yang dipandu ketua Pengadilan Negeri Warsito SH. Dan peraturan DPRD kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Nomor I Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD, Pasal 35 ayat (3) Huruf d yang menyatakan bahwa salah satu tugas pimpinan sementara adalah memproses penetapan pimpinan DPRD.


“Selama kurang lebih sebulan setelah peresmian keanggotaan DPRD Bolsel masa jabatan 2019-2024, pimpinan sementara DPRD bersama-sama dengan anggota DPRD telah berupaya menjalankan agenda kegiatan DPRD, sehingga kita telah tiba pada agenda penetapan pimpinan definitif DPRD,” ungkap Ketua DPRD.

Pimpinan DPRD bersama Forkopimda

Dirinya juga menyampaikan, Pengucapan sumpah dan janji pimpinan ini bukanlah semata-mata dalam rangka memenuhi atau melengkapi struktur kepemimpinan DPRD dalam satu periode, melainkan sebagai bagian dari perwujudan demokrasi dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab DPRD selaku lembaga representasi rakyat. Juga memberikan penegasan tekad dan semangat dalam mengemban amanat luhur perwujudan cita-cita bangsa mencapai kehidupan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur.

Pimpinan DPRD Bolsel bersama ASN

“Pengambilan sumpah ini bukan semata-mata hanya melengkapi struktur kepemimpinan, tetapi merupakan bagian dari perwujudan demokrasi yang berdasarkan pada pasal 165 ayat (4) dan (5) undang-undang nomor 23 tahun 2014,”
jelasnya.

Adapun nama-nama tiga unsur pimpinan tersebut yakni, Ketua DPRD Ir. Arifin Olii, Wakil Ketua I Salman Mokoagow, Wakil Ketua II Dra Hatina S. Badu.

Selanjutnya masih ditempat yang sama Bupati Hi. Iskandar Kamaru SPt melalui sambutannya mengucapkan selamat kepada tiga pimpinan DPRD yang resmi di lantik.


“Saya berharap dengan pelantikan ini maka kinerja DPRD kabupaten bolaang mongondow selatan (Bolsel) semakin dinamis dan makin meningkat mengingat dengan telah dilantiknya pimpinan DPRD hari ini berarti kelembagaan DPRD telah lengkap,”ujar Iskandar.

Iskandar juga mengatakan, pelantikan ini juga merupakan momen penting yang ditunggu-tunggu. Tanpa pimpinan DPRD dan kelengkapannya maka segala proses regulasi yang hendak dilakukan akan mengalami stagnasi. Terlebih lagi APBD kabupaten bolmong selatan tahun 2020 sudah menunggu untuk pembahasan lebih lanjut. Selain itu, juga masih terdapat kebutuhan-kebutuhan regulasi lainnya baik dalam bidang pembangunan, sosial, maupun, bidang lainnya yang mendesak harus dibahas.

“Berdasarkan undang-undang nomor 13 tahun 2019 perubahan ketiga atas undang-undang nomor 17 tahun 2017 pasal 365, DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah memiliki tanggung jawab menjalankan 3 fungsi yakni fungsi Legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Berkenaan dengan terlantiknya pimpinan DPRD diharapkan alat kelengkapan dewan tata tertib, rencana kerja dapat segera ditetapkan, sehinggah fungsi ideal DPRD dapat segera dijalankan,” jelas Bupati.

Turut hadir Forkopimda Bolsel, Sekertaris Daerah, Para Asisten, Para Staf ahli, Kepala OPD, Kepala Instansi Vertikal, Pimpinan BUMN, BUMD Bolsel, Para Camat dan Sangadi serta tokoh-tokoh masyarakat. (Adv)