Kotamobagu

Jadi Anggota DPRD Jelang Akhir Jabatan

×

Jadi Anggota DPRD Jelang Akhir Jabatan

Sebarkan artikel ini
Pelantikan di DPRD Kotamobagu

SATUBMR,KOTAMOBAGU – Tidak lama lagi, masa jabatan anggota DPRD Kotamobagu Periode 2014-2019 akan berakhir. Meski demikian, sekretariat DPRD Kotamobagu masih menggelar pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) terhadap Swengly Arhur Troy Manosoh menggantikan Steward Adithyo Pantas, Kamis (15/8/2019).

Pelantikan tersebut dilakukan, menyusul keluarnya Surat Keputusan Gubernur Sulut No 295 Tahun 2019 tentang PAW. Proses pengambilan sumpah dilaksanakan di Ruang Paripurna yang dibacakan oleh Ketua DPRD Djelantik Mokodompit.

Swengly dilantik sebagai Anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) menggantikan Stewart Adityo Pantas yang memilih pindah ke Partai Nasdem.

Sekretaris DPRD Kotamobagu, Agung Adati , saat dikonfirmasi membenarkan pelantikan tersebut. Menurutnya, Swengly akan menjabat sebagai anggota DPRD sekitar 27 hari. “Dia masih berhak atas gaji dan tunjangan satu bulan dengan jumlah 28 juta lebih” ujar Agung.

Persiapan Pelantikan Anggota DPRD Periode 2019-2024.

Sementara itu, ditanya soal kepastian pelantikan Anggota DPRD Periode 2019-2024, Papa Fatur, sapaan akrab Agung Adati mengatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu jadwal pelantikan dari Gubernur Sulawesi Utara.

“Sekretariat DPRD menyediakan anggaran 446 Juta untuk pelantikan, termasuk penyediaan pakaian dan PIN DPRD, bagi anggota DPRD yang baru,” tukas Agung Adati.

Supardi Bado