SATUBMR,TOMOHON – Prostitusi via Online Michat kini kian marak di Kota Tomohon. Buktinya Tim URC Totosik Polres Tomohon berhasil mengamankan terduga pelaku di Kakaskasen Satu Tomohon Utara tepatnya dalam Kamar Hotel, Sabtu (6/7/2019) pukul 01.00 WITA.
Polisi yang mendeteksi percakapan lewat aplikasi Michat akhirnya mendapatkan kedua terduga beridentitaskan lelaki BS alias Ayen (20) warga Karombasan Kota Manado, telah berduaan dengan perempuan berinisial PK (21) warga Tombariri Timur Minahasa.
- PPPK Kotamobagu Tahun 2025 Dibekali Nilai ASN dan Etika Pelayanan Publik
- Bukan Tutup Pabrik, Ini Alasan Bir Dimusnahkan di Kotamobagu
- TP-PKK Bersama Dinas Ketahanan Pangan Kotamobagu Gelar GPM Mandiri
- Pemkot Kotamobagu Dukung Pelaksanaan HAB ke-80 dan PORSENI Kemenag
- Peredaran Miras Tanpa Izin, Tiga Pemilik Kafe di Kotamobagu Masuk Tahap Persidangan
Sebelumnya juga Tim yang dipimpin Bripka Yanny Watung juga mengamankan lelaki KL alias Eydi (19) warga Winangun Kota Manado yang sedang menunggu perempuan berinisial SRT alias Eren (14) warga Karombasan Utara Manado.
Kasat Reskrim AKP Ikhwan Sukri SH, S.Ik lewat Kanit III Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Tomohon Ipda Janny Bajak S.Th, membenarkan kasus ini.
“Kasus ini langsung diserahkan ke Piket Reskrim untuk diproses lanjut,” singkatnya.
Tim











