SATUBMR,TOMOHON – Prostitusi via Online Michat kini kian marak di Kota Tomohon. Buktinya Tim URC Totosik Polres Tomohon berhasil mengamankan terduga pelaku di Kakaskasen Satu Tomohon Utara tepatnya dalam Kamar Hotel, Sabtu (6/7/2019) pukul 01.00 WITA.
Polisi yang mendeteksi percakapan lewat aplikasi Michat akhirnya mendapatkan kedua terduga beridentitaskan lelaki BS alias Ayen (20) warga Karombasan Kota Manado, telah berduaan dengan perempuan berinisial PK (21) warga Tombariri Timur Minahasa.
- Wali Kota dr. Weny Gaib Sambut Kunjungan Kerja Anggota DPR-RI Christiany Eugenia Paruntu di Kotamobagu
- Wabup Deddy Ikuti Rapat Evaluasi PHTC, RSUD Bolsel Jadi Salah Satu yang Paling Progresif
- Wakil Wali Kota Kotamobagu Ikuti Studi Banding dan Capacity Building TP2DD di Kota Semarang
- Wali Kota dr. Weny Gaib Gandeng IAIN Manado Tingkatkan SDM dan Kualitas Pendidikan di Kotamobagu
- Disperinaker Kotamobagu Tegaskan: Perusahaan yang Tak Bayar Gaji Bisa Dicabut Izin Usahanya
Sebelumnya juga Tim yang dipimpin Bripka Yanny Watung juga mengamankan lelaki KL alias Eydi (19) warga Winangun Kota Manado yang sedang menunggu perempuan berinisial SRT alias Eren (14) warga Karombasan Utara Manado.
Kasat Reskrim AKP Ikhwan Sukri SH, S.Ik lewat Kanit III Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Tomohon Ipda Janny Bajak S.Th, membenarkan kasus ini.
“Kasus ini langsung diserahkan ke Piket Reskrim untuk diproses lanjut,” singkatnya.
Tim