SATUBMR,MINSEL – Kecelakaan lalulintas tunggal terjadi di Jalan Trans Sulawesi antara Desa Kapitu dan Kelurahan Kawangkoan Bawah, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Kamis siang (18/07/2019).
Laka tunggal ini dialami oleh kendaraan jenis Truck Hino 300 warna biru, nomor polisi DB 8679 EG, yang dikemudikan oleh Lifangli Lengkey (22) warga Desa Pakuure, Kecamatan Tenga.
Diketahui kendaraan truck yang bermuatan kopra ini bergerak dari arah Tenga menuju Amurang, saat melintas di tikungan jalan kehilangan kendali sehingga kendaraan keluar dari badan jalan ke arah kanan dan langsung terbalik.
- Ini Nama Pejabat yang Baru Saja Dilantik Wali Kota dr. Weny Gaib
- Polres Kotamobagu Musnahkan 1.650 Liter Cap Tikus dan Sejumlah Barang Bukti Narkotika
- Polres Kotamobagu Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Samrat 2026, Pastikan Pengamanan Idul Fitri
- Pemkot Kotamobagu Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Samrat 2026 Jelang Idul Fitri
- Pemkot Kotamobagu Tegaskan Kewajiban Perusahaan Bayar THR Pekerja
Personel Unit Lakalantas Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Minahasa Selatan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan proses olah TKP dan mengumpulkan bahan keterangan dari sejumlah saksi.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa laka tunggal ini hanya kerugian material. Kami sudah melakukan olah TKP dan mengupayakan proses evakuasi,” jelas Kasat Lantas AKP Roy Saruan, S.Sos.
Tim












