DPRD Bolmut Ingatkan Sangadi Hati-hati Mengelola Dandes

SATUBMR,BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kembali mengingatkan Pemerintah desa terkait penggunaan dana desa ditahun 2019 ini.

“Selaku lembaga yang mempunyai fungsi pengawasan yang melekat, kami selaku anggota DPRD tidak henti hentinya mengingatkan kepada para pengguna anggaran dana desa dalam hal ini pemerintah desa agar berhati hati dalam mengelola anggaran tersebut,” jelas anggota Komisi I DPRD Bolmut, Mahmud Tegila saat dimintai tanggapannya oleh awak media , Selasa (05/03/2019) kemarin.

Baca Juga:   Pencatutan Nama Ketua DPRD Bolmut Pelanggaran Hukum Serius

Dia pun menjelaskan, anggaran dana desa yang digelontarkan oleh Pemerintah pusat ditahun 2019 ini sangatlah besar dimana untuk kabupaten Bolmut mendapatkan kenaikan 20 Miliyar dari tahun sebelumnya mendapatkan 64 Miliyar menjadi 84 Miliyar pada tahun 2019 ini.

“Dengan total anggaran 84 miliyar tersebut bila diratakan masing – masing desa mendapatkan 700 juta hingga 1 Miliyar untuk dikelola, dan sehingga melihat dengan anggaran cukup besar tersebut, maka perlu ke hati hatian dalam mengelola anggaran tersebut agar nantinya tidak akan berurusan dengan pihak hukum seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya,” jelas politisi partai berlambang kaabah tersebut.

Baca Juga:   DPRD Bolmut Tinjau Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2018

Dia pun berharap, para kepala desa beserta aparat nantinya pada pengelolaan dana desa ditahun 2019 ini dapat mempertanggung jawabkan sesuai aturan yang berlaku.

“Dana desa harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat. sehingga pembangunan desa pada tahun ini dapat berjalan dengan baik dan masyarakat bisa sejahtera,” ungkap tegila.

Basir

Related Articles

Close