Terkini

DPRD Apresiasi Perpanjangan Kontrak BPJS Kesehatan oleh RSUD Bolmut

×

DPRD Apresiasi Perpanjangan Kontrak BPJS Kesehatan oleh RSUD Bolmut

Sebarkan artikel ini

BOLMUT – Pemutusan kontrak di sejumlah rumah sakit dihampir seluruh Indonesia oleh Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) tidak berdampak pada pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bolmut yang merupakan kebanggan masyarakat di daerah paling utara Sulawesi Utara (Sulut) ini. Pasalnya, pemutusan kontrak tersebut tidak akan berlaku bagi rumah sakit yang telah resmi dinyatakan lolos akreditasi.Hal ini disampaikan oleh Kepala RSUD Bolmut dr Winny Suwikromo, saat bertemu dengan awak media, Senin (7/1/2019).

“Alhamdulillah, untuk RSUD Bolmut sampai saat ini masih bekerja sama dengan BPJS, karena telah memenuhi persyaratan lulus akreditasi dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, sehingga pemutusan kontrak tidak akan terjadi di rumah sakit Bolmut ini,” jelasnya.

Dia mengungkapkan bahwa, akreditasi di RSUD Bolmut ini berlaku hingga tahun 2021, sehingga Bolmut aman hingga tahun tersebut.

“Akreditasi ini akan berlaku hingga 2021, dan kerja sama ini akan ditandatangani bersama dengan pihak BPJS, pada Jumat (11/1/2019) di Manado,” ungkap Winny.

Terpisah, anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut Juldin Bolota, saat dmintai tanggapannya mengapresiasi pihak RSUD dan pihak terkait yang terus berusaha memberikan pelayanan terbaik khusus bagi masyarakat yang tersebar di enam kecamatan se-Kabupaten Bolmut.

“BPJS sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kabupaten Bolmut. Sehingga, dengan adanya kerja sama dengan Pemda dalam memperpanjang kerja sama hingga tahun 2021, maka  masyarakat tidak perlu khawatir dengan adanya kejadian pemutusan kontrak di sejumlah masyarakat tersebut,” jelasnya.

“Sekali lagi, masyarakat tak perlu khawatir karena BPJS Kesehatan di Kabupaten Bolmut tetap berjalan seperti biasa,” tambah Winny.

Basir