HukrimTerkini

Wakapolres: Anggota Tak Disiplin Bisa Disanksi

×

Wakapolres: Anggota Tak Disiplin Bisa Disanksi

Sebarkan artikel ini

SATUBMR,KOTAMOBAGU – Jajaran Propam Polres Bolmong menggelar Operasi penegakan disiplin dilingkungan Polres yang dipimpin Wakapolres Bolaang Mongondow Kompol Suharman Sanusi SIK.

Operasi penegakan disiplin (Gatiplin) ini mulai digelar Rabu, (18/07/2018) oleh Seksi Propam dari pintu gerbang masuk hingga pada pelaksanaan apel pagi.

“Penegakan disiplin dilingkungan Polres Bolmong dan jajaran ini meliputi pemeriksaan sikap, tampang, perlengkapan perorangan, hingga senjata organik Polri dan kendaraan Dinas,” kata Kompol Suharman dalam arahannya saat memimpin apel.

Dirinya berharap agar seluruh Anggota tidak terjaring dalam operasi ini, karena akan berakibat buruk bagi karier anggota.

“Agar tujuan dari promoter yang merupakan program andalan Kapolri dapat tercapai, selaku Wakapolres yang bertugas dibidang pengawasan, saya berharap agar seluruh Anggota Polri dan ASN tetap menjaga sikap dan disiplin agar tidak terjerat operasi ini,” harap Suharman.

Saat mendampingi Wakapolres, Kasie Propam IPTU Edi Santosa menjelasakan, Operasi Gatiplin ini akan berlangsung selama tiga hari kedepan hingga seluruh Polsek jajaran.

“Yang terjaring akan kita proses, mulai dari pelanggaran ringan maupun berat akan disidang untuk mendapat sanksi, dan operasi ini tidak sekedar rutinitas melainkan pada penegakan disiplin yang optimal,” kata Kasie Propam.

Gatiplin ini dilaksanakan berdasar telegram rahasia Kapolda Sulut Nomor Str/75/VII/HUK 12.10 Tanggal 16 juli 2018 dan Surat perintah Kapolres Nomor Sprin/499/VII/2018/Polres Bolmong ,Tanggal 17 Juli 2018.

 


 

Jhay Yambat

Respon (1)

  1. I will right away take hold of your rss as I can’t to find your email subscription link or e-newsletter service. Do you’ve any? Please let me recognise so that I could subscribe. Thanks.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *